Kehadiran sekolah inklusi merupakan upaya untuk menghapus batas yang selama ini muncul di tengah masyarakat, tidak hanya bagi anak reguler dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) akan tetapi juga perbedaan yang lainnya. Mereka anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat bersekolah dan mendapatkan ijazah layaknya anak reguler. Hal ini seperti yang dibahas diharian suara pembaruan tanggal 28 September 2005
Hasil survey menunjukkan bahwa jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia meningkat dari 1 : 10.000 , kini menjadi 1 : 1500. Pada saat ini jumlah merekapun terus bertambah, dengan berbagai penyebab, baik semasa dalam kandungan ataupun masa keemasan dalam perkembangan. Menurut Susana Yuli E seorang psikolog anak, bahwa persoalan ini bukan lagi hanya bisa ditangani oleh dokter spesialis anak atau psikiater melainkan juga pihak keluarga dan lembaga-lembaga pendidikan anak autis swasta/pemerintah, seperti sekolah inklusi misalnya. Bagi orang tua yang menyadari sejak dini mereka akan memberikan penanganan sedini mungkin.
Permasalahan yang timbul pada saat mereka (anak berkebutuhan khusus) memasuki usia sekolah, kemana mereka akan menimba ilmu? Maka sekolah luar biasa (SLB) menjadi tempat alternative bagi orang tua untuk menyekolahkan anak mereka dengan berkebutuhan khusus, mereka berada dalam satu lingkungan dan bergaul dengan teman-teman yang sama. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa mereka berhak berada di lingkungan pergaulan yang lebih riil. Hal ini karena berkaitan dengan masa depan yang akan mereka jalani, mereka tidak hanya berkumpul dengan orang – orang berkebutuhan khusus tetapi juga yang lain. Telah terbukti mereka jauh lebih mampu mengembangkan potensi, jika bergaul dengan anak – anak tanpa berkebutuhan khusus. Saat ini para orang tua yang memiliki anak dengan berkebutuhan khusus memperoleh angin segar dengan sistem sekolah baru. Sekolah inklusi, menjadi sebuah sekolah harapan untuk menumbuh kembangkan anak secara optimal, baik bagi anak dengan maupun tanpa berkebutuhan khusus.
Sekolah inklusi merupakan sekolah reguler yang menyatukan antara anak-anak dengan dan tanpa berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar mengajar bersama-sama. Sistem belajar pada sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah regular pada umumnya. Mereka (para siswa) berada dalam satu kelas yang idealnya dalam satu kelas terdiri dari 1 – 3 anak berkebutuhan khusus dengan dua guru dan satu guru pendamping atau shadow teacher yang bertanggung jawab di bawah koordinasi guru untuk memberi perlakuan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Porsi belajar pada anak berkebutuhan khusus lebih kecil daripada yang ‘normal’. Hal ini tidak bertujuan untuk membatasi, melainkan kebutuhan untuk terapi. Pada waktu-waktu tertentu, bila perlu anak-anak tersebut akan ‘ditarik’ dari kelas reguler dan dibawa ke ruang stimulus anak untuk mendapatkan bimbingan khusus.
Meskipun demikian sampai saat ini, sekolah inklusi masih identik dengan mencampur anak berkebutuhan khusus dengan anak reguler. Padahal sekolah bisa disebut inklusi, jika kita dapat melihat anak secara individual dengan pendekatan individual, bukan klasikal. Artinya, setiap anak harus diberi ruang dan hak untuk berkembang sesuai dengan kapasitas dan bakat yang dibawanya. Sekolah inklusipun bisa bersesuaian dengan pendekatan kecerdasan majemuk (multiple intelegences). Sebuah pendekatan pembelajaran yang sedang banyak dikembangkan pula. Pada saat ini cukup banyak sekolah Inklusi di seluruh Indonesia, dari tingkat SD hingga SMA dan dapat menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler dengan program khusus. Artinya mereka dapat mengikuti kelas biasa, namun disisi lain merekapun harus mengikuti program khusus sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas mereka. Mereka dapat mengikuti kurikulum biasa, namun dengan penerapan yang disesuaikan dengan kemampuan mereka.
Pendidikkan inklusi memang tengah bergerak progresif, namun masih banyak ditemukan kendala untuk melaksanakannya. Dari fasilitas yang terbatas, misalnya fasilitas program khusus, seperti ruang terapi, alat terapi, maupun sumber daya manusia yang kapabel. Sekolah inklusi adalah sebuah metamorfosa budaya manusia yang semakin moderen dan menglobal. Bahwa setiap manusia adalah sama, punya hak yang sama dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mendapatkan pendidikan demi mengejar kehidupannya yang lebih baik. Sekolah inklusi merupakan salah satu jawaban, bahwa pendidikan tak mengenal diskriminasi, semua berhak untuk mendapatkannya. Perlu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang sekolah inklusi sehingga mereka memperoleh banyak informasi sebagai alternative pilihan untuk menyekolahkan anaknya yang kebetulan berkebutuhan khusus.
Sekolah inklusi merupakan tempat yang tepat untuk membentuk karakter siswa. Karena sistem pembelajaran inklusi merupakan wadah pendidikan yang lebih humanis. Di sini siswa sudah terbiasa mengenal perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan merupakan anugrah Tuhan YME yang tidak bisa kita hindari. Justru dengan perbedaan kita bisa mengenal diri kita sendiri dan orang lain. Tanpa perbedaan mustahil kita bisa hidup bersama dan bendampingan. Dengan perbedaan kita menjadi manusia yang lebih berempati terhadap orang lain. Persatuan dan kesatuan timbul juga karena perbedaan, karena satu sama lain akan saling mengisi dan melengkapi untuk menjadi sebuah tim yang solid.
Di sekolah inklusi siswa tidak semata mengejar kemampuan akademik, tetapi lebih dari itu, mereka belajar secara holistik tentang kehidupan yang sesungguhnya. Jadi sekolah sangat berperan untuk memungkinkan anak belajar hidup di tengah masyarakat yang beraneka ragam. Sekolah inklusi telah menghapus batas yang selama ini muncul di tengah masyarakat. Antara anak berkebutuhan khusus dengan anak regular, antara yang mampu dengan dhuafa. Di sinilah nilai karakter itu muncul dengan sendirinya, siswa terbiasa dengan pemandangan yang berbeda. Rasa empati dan solidaritas akan muncul secara alamiah. Siswa reguler menjadi lebih berempati dengan kekurangan yang dimiliki teman-temannya. Sedangkan siswa inklusi menjadi lebih percaya diri dan tidak minder dengan kelebihan yang dimiliki temannya. Mereka hidup secara berdampingan dalam miniatur lingkungan sosial yang nyata, sebelum akhirnya mereka hidup bersama dilingkungan masyarakat yang lebih komplek. Empati adalah suatu proses ketika seseorang merasakan perasaan orang lain dan menangkap arti perasaan itu, kemudian mengkomunikasikannya dengan kepekaan sedemikian rupa hingga menunjukkan bahwa ia sungguh-sungguh mengerti perasaan orang lain itu. (Bullmer).
Sekolah inklusi telah menghapus diskriminasi pendidikan yang ada. Mulai dari sistem penerimaan siswa baru pun sudah demikian. Tidak ada diskriminasi yang mengatasnamakan ranah kognitif. Semua siswa bisa masuk di sekolah tanpa terbebani label regular atau ABK selama kuota masih memenuhi. Siswa hanya melalui tes gambar dan dasar calistung, sebagai observasi kecenderungan karakter masing-masing individu. Untuk memudahkan pengelompokan kelas berdasarkan komposisi yang ideal bukan berdasarkan rangking nilai melalui tes akademik.
Di sekolah inklusi semua anak mendapat apresiasi yang sama, semua anak pandai, semua anak berprestasi, dan semua anak juara. Prestasi tidak diukur dari satu aspek melainkan melibatkan seluruh aspek. Aspek kognitif bukan satu satunya parameter keberhasilan siswa melainkan hanya salah satu bagian saja. Paradigma pendidikan semakin berubah ke arah yang lebih dewasa. Cara pandang masyarakat terhadap keberhasilan dan prestasi pendidikan di sekolah semakin bervariatif. Pada kenyataanya banyak orang yang berhasil secara ekonomi melalui jalur non formal.
Pendidikan bukanlah sebuah rutinitas ujian demi ujian tanpa memandang perbedaan kemampuan setiap individu. Inti dari sebuah pendidikan adalah memanusiakan manusia. Demikian pula ketika anak berkebutuhan khusus dihadapkan dengan ujian sebagai hasil evaluasi. Substansi dari pendidikan adalah untuk menjadikan manusia yang seutuhnya, sehingga standart yang ditetapkan adalah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki anak dan bentuk pelaporannya lebih banyak bersifat deskriptif, narasi, maupun portofolio tidak hanya tes tertulis. Demikian pula ketika menyangkut ujian kelulusan, dalam hal ini UAN, mereka perlu adanya dispensasi dengan memiliki standart khusus. Menyangkut masalah UAN ini telah disetujui oleh direktorat pembinaan sekolah luar biasa bahwa anak dengan berkebutuhan khusus tidak perlu mengikuti UAN (Julia Maria, Januari 2008).
Harapanya akan banyak tumbuh sekolah inklusi tanpa harus terbebani dengan segala defenisinya. Sekolah inklusi merupakan sebuah prinsip persamaan hak manusia, dan juga jawaban dari perbedaan kita sebagai manusia. Nyatanya tak ada manusia yang sama. Karena semua warga negara mempunyai hak yang sama terhadap pendidikan, termasuk di dalamnya adalah anak berkebutuhan khusus. Demikian salah satu inti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31. Lambat tapi pasti ke depan sudah tidak ada lagi perbedaan antara sekolah umum dan inklusi. Semua sekolah akan berubah menjadi sekolah inklusi. Siap atau tidak semua sekolah harus membekali SDM nya dengan kemampuan yang memadahi.
Oleh : Suyono, S.Si, Guru SekolahKreatif SD Muhammadiyah 16 Surabaya
